BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membicarakan pendidikan politik dalam konteks
kehidupan berbangsa dan bernegara berarti membicarakan segala sesuatu yang
berkenaan dengan nasib bangsa dan bernegara ke depannya. Oleh karena itu,
diperlukan cara agar pendidikan politik tepat sasaran bagi pendewasaan warga
negara.
Hubungannya dengan lingkungan pendidikan, mekanisme
pendidikan politik dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
yang saling memiliki keterkaitan.
Pada makalah ini akan membahas topic berkenaan dengan
struktur, jalur dan model pendidikan politik. pengenalah terhadap struktur
politik dimaksudkan agar mampu mengenali struktur pendidikan politik di
Indonesia. Pendidikan politik dapat dilakukan dalam segala proses pemdidikan,
baik lingkungan pendidikan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja lembaga-lembaga
pendidikan politik?
2.
Bagaimana
orientasi-orientasi pendidikan politik?
3.
Bagaimana mekanisme
pendidikan politik?
4.
Bagaimanakah struktur jalur
dan model pendidikan politik?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui lembaga-lembaga
pendidikan politik
2.
Mengetahui bagaimana orientasi-orientasi
pendidikan politik
3.
Mengetahui Bagaimana
mekanisme pendidikan politik
4.
Mengetahui Bagaimanakah
struktur jalur dan model pendidikan politik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Orientasi Pendidikan
Politik
1. Lembaga-lembaga Pendidikan Politik
Pendidikan politik tidak identik dengan persekolahan
semata, pendidikan politik juga dapat dilakukan di luar sekolah. Beberapa
lembaga (institusi) yang dapat dijadikan sebagai tempat pendidikan politik,
antara lain berikut ini :
a.
Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan politik yang
paling utama dan penting selama masa kanak-kanak. Peranan paling nyata adalah
bagaimana keluarga membangun afilisasi dan loyalitas politik dasar terhadap
anak-anak, yaitu keluarga dapat membuat rambu-rambu dasar untuk memiliki
kepribadian politik dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap
orientasi politik dan mengembangkan kesadaran serta pemikiran politik mereka.
b.
Sekolah
Sekolah berpengaruh besar dalam pendidikan politik
generasi muda dan sangat berperan dalam hal-hal sebagai berikut :
1)
Pengajaran politik, seperti
pendidikan kewarganegaraan dan sejarah
2)
Karakter sistem
sekolahsuasana umum di sekolah dengan sistemnya memainkan peranan penting dalam
membentuk sensitivitas siswa terhadap dinamika kepribadian dan mengarahkan
pandangan mereka terhadap bangunan politik yang ada.hal-hal tersebut
dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
a)
Kualitas pengajar/guru
b)
Hubungan guru dengan
muridnya
c)
Organisasi-organisasi
ekstrakulikuler
c.
Partai dan/atau Pressure
Group (Kelompok Penenkan)
d.
Media informasi
2.
Orientasi-orientasi Pendidikan Politik
a)
Orientasi keatas
Yang dimaksud orientasi keatas ialah orientasi kepada Tuhan Yang Maha
Esa, yang merupakan titik sentral dalam rangka menciptakan insan-insan politik
yang bermoral, sehingga kualitas manusia Indonesia seutuhnya dapat terwujud.
b)
Orientasi kedalam.
Yang dimaksud orientasi kedalam ialah oreintasi terhadap diri sendiri.
Pendidikan politik kedalam adalah pembinaan warga negara sebagai insan
biologis, insan intelek dan kejiwaan serta insan kerja dalam rangka
pengembangan bakat-bakat dan kemampuan jasmani dan rohani agar memberikan
prestasi dan manfaat semaksimal mungkin. Pendidikan politik berorientasi kedalam
didasarkan asumsi bahwa manusia memiliki :
1)
Akal,
Menurut plato dengan akal manusia memiliki kekuatan
untuk menemukan hal-hal yang dianggap benar dari/atau hal-hal yang dianggap
salah. Melalui akal manusia dapat mengarahkan seluruh aktivitas jasmani dan
rohani untuk memperoleh kebahagian hidup.
2)
Spirit.
Spirit merupakan kekuatan untuk menjalankan
gagasan-gagasan yang telah dihasilakn atau diputuskan oleh akal melalui proses
pemilihan atas berbagai alternatif gagasan yang ada.
3)
Nafsu
Nafsu merupakan stimulasi gerakan fisis dan kejiwaan,
yang terbentuk melalui segenap kekuatan keinginan dan selera yang timbul karena
fungsi-fungsi jasmani.
4)
Pengideraan.
Pengindaraan
terjadi apabila objek-objek eksternal berinteraksi dengan indera.
5)
Perasaan
Perasaan sangat erat kaitannya dengan penginderaan,
pada saat orang memusatkian perhatian pada objek, pada saat itu orang menyadari
perasaan tertentu.
6)
Keinginan.
Keinginan sangat erat hubungannya dengan perasaan.
Keinginan seseorang biasanya timbul atas dasar perasaan yang dimiliki orang
tersebut.
7)
Kemauan.
Kemauan merupakan tindak lanjut dari keinginan.
Keinginan masih merupakan ide-ide yang dibentuk oleh ”coomon sense” yang
didorong oleh perasaan, sedangkan kemauan merupakan kekuatan untuk melaksanakan
keinginan tersebut.
c)
Orientasi keluar
1)
Orientasi terhadap lingkungan.
Pendidikan politik
dalam rangka mengembangkan individu sebagai makhluk sosial-budaya, insan sosial
politik, dan insan sosial ekonomi. Sebagai makhluk sosial manusia selalu
berinteraksi dengan lingkungannya dan bahkan mempengaruhi lingkungannya, dan
oleh karena itu manusia memiliki sifat paradoks.
Dalam hubungan
dengan lingkungkungannya manusia tidak dapat lepas dari nila-nilai dan
norma-norma yang berlaku. Kemampuan manusia beradaptasi dengan lingkungannya
dipengaruhi oleh pengalaman hidup yang dipeerolehnya, baik yang didapat melalui
proses sosialisasi, pendidikan dan proses lainnya.
2)
Orientasi terhadap masa depan.
Pendidikan politik
menurut sumbu orientasi ini, harus peka terhadap situasi masa kini dan masa
depan. Kepekaan tersebut diharapkan akan menumbuhkan sikap antisipasi, mawas
diri, kreatif, kritis dan konstruktif serta menumbuhkan kesadaran bagi
kesinambungan pembangunan nasional.
B. Mekanisme Pendidikan Politik
Pendidikan politik harus diberikan sedini mungkin sejak
usia kanak-kanak dengan membiasakan anak-anak memiliki sikap dan tingkah laku
yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma masyarakat.
Hal ini disebabkan karena pada usia kanak-kanak masih
mudah dibentuk sikap dan kebiasaan perilaku. Kebiasaan yang tertanam dalam diri
anak biasanya akan terbawa hingga anak dewasa bahkan hingga akhir hayatnya.
Memasuki anak usia wajib pendidikan dasar, terutama usia anak atau setaraf SD
dan SLTP, anak sudah diberikan pengetahuan yang bersifat konkret dan yang tidak
terlalu menuntut kemampuan intelektual yang tinggi serta pemahaman akan
nilai-nilai tertentu.
Pada usia seseorang telah memasuki atau setarap
pendidikan menengah ke atas setingkat SLTA ke atas, pada jenjang itu bobot
pendidikan politik harus sudah menyentuh tingkat intelektual yang tinggi,
seperti menganalisis, memahami, menginternalisasi, menerapkan hal-hal yang
abstrak dan sebagainya.
Dari urian tersebut, dapat diambil beberapa
prinsip-prinsip pokok dalam mekanisme pendidikan politik, di antaranya;
a. Pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang dianggap mudah ke
hal-hal yang dianggap sukar.
b. pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang bersifat konkret
ke hal-hal yang bersifat abstrak,
c. pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang sederhana ke
hal-hal yang bersifat rumit,
d. pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang bersifat khusus
ke hal-hal yang bersifat umum,
e. pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang dirasakan
langsung manfaatnya oleh peserta didik ke hal-hal yang kurang dirasakan
langsung kebermanfaatnya, dan
f. pendidikan politik diberikan sesuai dengan harapan peserta
didik, keluarga, ke hal-hal yang diharapkan oleh masyarakat, bangsa dan negara.
Hubungannya dengan lingkungan pendidikan, mekanisme
pendidikan politik dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
yang ketiga harus memiliki keterkaitan atau persepsi yang sama. Lingkungan
pendidikan sekolah harus merupakan kelanjutan dari lingkungan pendidikan
keluarga, begitu pula lingkungan pendidikan masyarakat harus merupakan
kelanjutan atau saling melengkapi bagi lingkungan pendidikan yang lainnya.
C. Struktur Pendidikan Politik
Pendidikan Politik di Indonesia merupakan rangkaian
usaha untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran politik dan kenegaraan guna
menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Hal
ini berarti bahwa pendidikan politik merupakan sarana untuk melestarikan
Pancasila serta UUD 1945 sebagai falsafah hidup serta landasan konstitusional kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Pendidikan politik ditinjau dari konteks pembinaan
generasi muda merupakan pengejawantahan amanat rakyat melalui wakil-wakilnya
dalam bentuk ketetapan tersebut yang mengisyaratkan pentingnya pendididkan
politik dalam rangka peningkatan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi
dalam pembangunan nasional. Atas dasar Ketetapan MPR itulah Pemerintah, dalam
hal ini Presiden RI membuat Keputusan Presiden No. 23 Tahun 1979 tentang Badan
Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda. Badan ini
bertugas mengkoordinasi pelaksanaan pembinaan dan pengembangan generasi muda,
termasuk di dalamnya pelaksanaan pendidikan politik. Untuk melaksanakan
kegiatan pendidikan politik, selanjutnya pemerintah mengeluarkan Instruksi
Presiden, yakni Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi
Generasi Muda.
Struktur pengkoordinasiannya diwujudkan dalam satu
sistem pengkoordinasian tunggal dalam satu Badan koordinasi di mana secara
lintas sektoral beberapa departemen pemerintah yang memiliki program-program
kepemudaan atau generasi muda dapat menetapkan kebijakan-kebijakan secara
terpadu. Sistem pengkoordinasian tunggal tersebut diberi nama Badan Koordinasi
Penyelenggaraan Pembinaan Generasi Muda.
Badan ini dibentuk mulai dari tingkat pusat sampai
tingkat kecamatan. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satuan Pengendali Koordinasi
Pembinaan Generasi Muda yang dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Pemuda atau yang
dikenal dengan istilah Menteri Pemuda dan Olahraga.
Struktur pelaksanaan pendidikan politik dilihat dari
usia kelompok sasaran dapat dikelompokkan dalam dua bagian, yakni kelompok
generasi muda yang berusia 0-17 tahun. Pendekatan yang digunakan dalam
memberikan pendidikan politik terhadap kelompok ini didasarkan pendekatan
pembinaan. Di mana dalam pendekatan ini, pendidikan politik diprakarsai
pemerintahan dan kepemimpinan sosial, sedangkan peserta didik (anak/siswa)
berperan sebagai objek yang dibina. Sedangkan kelompok yang kedua adalah
generasi muda yang berusia 18-30 tahun. Pendidikan politik terhadap generasi
muda kelompok ini menggunakan pendekatan pengembangan, yakni generasi muda itu
sendiri yang memprakarsai pendidikan politik. Struktur pendidikan politik
dilihat dari bahan pendidikan politik, menurut Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang
Pendidikan Politik bagi Generasi Muda, bahan-bahan pendidikan politik meliputi:
a. penanaman kesadaran berideologi, berbangsa dan bernegara,
b. kehidupan dan kerukunan hidup beragama,
c. motivasi berprestasi,
d. pengamalan kesamaan hak dsan kewajiban, keadilan sosial, dan
penghormatan atas harkat dan martabat manusia,
e. pengembangan kemampuan politik dan kemampuan pribadi untuk
mewujudkan kebutuhan dan keinginan ikut serta dalam politik,
f. kepercayaan kepada pemerintah,
kepercayaan kepada pembangunan yang berkesinambungan.
kepercayaan kepada pembangunan yang berkesinambungan.
D. Jalur Pendidikan Politik
Jalur Pendidikan Politik Jalur pembinaan dan
pengembangan generasi muda yang digunakan dalam pendidikan politik dikelompokkan
menjadi tiga kelompok, yakni:
1. Kelompok Jalur Utama
Jalur pendidikan politik yang termasuk kelompok jalur
utama, menurut Inpres No. 12 Tahun 1982 adalah, sebagai berikut
a) Kelompok Jalur Keluarga
Sebagai pelaksana pembinaan dan pengembangan atau yang
berperan sebagai pendidik dalam pelaksanaan pendidikan politik melalui jalur
keluarga adalah orang tua dan anggota keluarga terdekat. Peranan keluarga ini
sangat penting untuk membentuk kepribadian anak, hal ini dikarenakan pendidikan
dalam keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan terutama dalam
rangka pelaksanaan konsepsi pendidikan seumur hidup.
b) Kelompok Jalur Generasi Muda
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Garis-garis
Besar Haluan Negara, pembinaan dan pengembangan generasi muda dilakukan melalui
organisasi pemuda. Adapun organisasi kepemudaan yang ada dibagi dalam 3 jalur,
yakni:
·
Jalur SLTP dan SLTA melalui
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
·
Jalur Kampus atau Perguruan
Tinggi yakni melalui organisasi mahasiswa intrauniversitas, yaitu Senat
Mahasiswa Perguruan Tinggi, Senat Mahasiswa Fakultas, Badan Perwakilan
Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Unit Kegiatan Mahasiswa.
·
Jalur Kepemudaan. Yang
termasuk dalam jalur ini antara lain
KNPI sebagai wadah komunikasi antara generasi muda, Pramuka, Organisasi mahasiswa ekstrauniversitas, misalnya Himpunan Mahasiswa Islam, atau berbagai organisasi mahasiswa lainnya yang bersifat ekstrauniversitas, Organisasi pemuda lainnya, seperti karang taruna
KNPI sebagai wadah komunikasi antara generasi muda, Pramuka, Organisasi mahasiswa ekstrauniversitas, misalnya Himpunan Mahasiswa Islam, atau berbagai organisasi mahasiswa lainnya yang bersifat ekstrauniversitas, Organisasi pemuda lainnya, seperti karang taruna
c) Kelompok minat (seperti olah raga, seni budaya, ilmiah.
d) Kelompok fungsional atau profesional, seperti kewiraswastaan,
guru kewirausahaan, dokter, kewartawanan dan sebagainya.
e) Kelompok Jalur Penunjang Yang termasuk dalam kelompok jalur ini
adalah:
f) Kelompok Jalur sekolah / Prasekolah
Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan generasi muda dan
pendidikan politik bagi generasi muda dilakukan oleh guru atau pendidik dengan
para pembantunya, sedangkan usaha peningkatannya diselenggarakan melalui
organisasi orang tua murid, penilik atau melalui kunjungan guru ke rumah orang
tua murid dan sebagainya.
2. Kelompok Jalur masyarakat
Pelaksanaan pendidikan politik bagi generasi muda
melalui jalur ini dilakukan oleh lembaga kemasyarakatan, seperti lembaga
peribadatan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga pers dan media massa
lainnya, kursus, dan lembaga diskusi serta melalui jalan yang tidak melembaga
seperti pergaulan sehari-hari, tempat rekreasi, pariwisata, dan pelayanan umum.
3. Jalur Koordinasi
Pelaksanaan pendidikan politik bagi generasi muda
dilakukan melalui jalur pemerintah, yang dalam pelaksanaannya berdasarkan
ketentuan GBHN yang diwujudkan sebagai berikut:
a. Sistem koordinasi tunggal melalui suatu badan yang dikenal
sebagai Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Generasi
Muda yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 23 tahun 1979. Dalam
badan ini berbagai departemen/instansi pemerintah yang mempunyai program
kepemudaan/generasi muda duduk sebagai anggota agar dengan demikian secara
lintas sektoral kebijakan pembinaan dan pengembangan generasi muda dapat
terkoordinasi dengan terpadu. Badan ini dibentuk mulai dari tingkat pusat
sampai tingkat kecamatan.
b. Pelaksanaan operasional pembinaan dan pengembangan generasi muda
di luar negeri dilakukan melalui perwakilan Republik Indonesia di negara yang
bersangkutan yang disesuaikan dengan struktur organisasi, situasi, serta
kondisi setempat perwakilan yang bersangkutan. Cara kerjanya dikoordinasikan
dengan departemen yang bersangkutan.
E. Model Pendidikan Politik
Pelaksanaan pendidikan politik bagi generasi muda
dilakukan dengan memperhatikan kondisi sosial politik masyarakat serta keadaan
lingkungan sosial budaya masyarakat yang bersangkutan. Pendidikan politik yang
memperhatikan kondisi objektif bangsa akan memberikan manfaat yang tidak
sedikit dalam membangun kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik dalam segala
bidang kehidupan nasional.
Pelaksanaan pendidikan politik hendaknya diberikan dalam
bentuk-bentuk dan model-model yang terbatas, baik dari segi waktu, tempat,
serta jumlah pesertanya sehingga hasilnya dapat dievaluasi dan diamati.
Model-model pelaksanaan pendidikan politik yang dikembangkan disesuaikan dengan
jalur pelaksanaan pendidikan politik sebagaimana yang telah ditetapkan dalam
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda, baik dalam cara maupun
sarananya.
Beberapa model pendidikan politik yang dapat
dilaksanakan bagi generasi muda, antara lain:
1. Model Keteladanan
Model pendidikan politik berupa keteladan biasanya
dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan politik pada jalur keluarga dan
masyarakat. Dalam model ini pembina generasi muda, dalam hal ini terutama orang
tua, kerabat yang lebih dewasa, tokoh masyarakat, dan sebagainya harus mampu
bertindak sebagai contoh/suri tauladan, sedapat mungkin setiap tindakan para
pembina politik selalu mencerminkan sikap yang positif.
2. Model Pelatihan
Untuk meningkatkan kualitas generasi muda salah satu
cara yang dapat digunakan adalah dengan mengadakan pelatihan, seperti latihan
kepemimpinan siswa, latihan dasar kepemimpinan
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Orientasi pendidikan politik meliputi orientasi ke
atas, orientasi ke dalam dan orientasi ke luar. Prinsip-prinsip pendidikan
politik diantaranya : 1) pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang
dianggap mudah ke hal-hal yang dianggap sukar. 2) pendidikan politik diberikan
dari hal-hal yang bersifat konkret ke hal-hal yang bersifat abstrak. 3)
pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang sederhana ke hal-hal yang
bersifat rumit.
Hubungannya dengan lingkungan pendidikan, mekanisme
pendidikan politik dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
yang saling memiliki keterkaitan.
Jalur Pendidikan
Politik Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda yang digunakan dalam
pendidikan politik dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yakni:
1.
Kelompok Jalur Utama
2.
Kelompok Jalur masyarakat
3.
Jalur Koordinasi
Beberapa model pendidika politik yang dapat dilakukan bagi
generasi muda adalah model keteladan dan model pelatihan.
B. Saran
Pendidikan politik memang
bukan hal yang mudah dilakukan khususnya kepada semua kalangan. Namun dengan
adanya kesadaran bahwa ini adalah yang penting untuk dilakukan maka sudah
barang tentu cepat atau lambat pendidikan politik ini bisa disebarluaskan
keseluruh pelosok negeri.
Lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan
penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu
juga sebaliknya, lembaga-lembaga dan proses politik di suatu negara membawa
dampak besar pada karakteristik pendidikan yang ada di negara. Diharapkan terjadi kerjasama antara lingkungan keluarga sekolah dan
masyarakat dalam penerapan struktur model dan jalur pendidikan politik, sehingga tercipta pembinaan bagi generasi muda yang terpadu.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. (1998) Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka utama.
Kartono, Kartini. (1990) Wawasan Politik
Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Penerbit CV Mandar Maju.
Surbakti, Ramlan. (1999) Memahami Ilmu Polilik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar