Rabu, 04 Juni 2014

Pendidikan Politik




BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Membicarakan pendidikan politik dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara berarti membicarakan segala sesuatu yang berkenaan dengan nasib bangsa dan bernegara ke depannya. Oleh karena itu, diperlukan cara agar pendidikan politik tepat sasaran bagi pendewasaan warga negara.
Hubungannya dengan lingkungan pendidikan, mekanisme pendidikan politik dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang saling memiliki keterkaitan.
Pada makalah ini akan membahas topic berkenaan dengan struktur, jalur dan model pendidikan politik. pengenalah terhadap struktur politik dimaksudkan agar mampu mengenali struktur pendidikan politik di Indonesia. Pendidikan politik dapat dilakukan dalam segala proses pemdidikan, baik lingkungan pendidikan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

B.    Rumusan Masalah

1.     Apa saja lembaga-lembaga pendidikan politik?
2.     Bagaimana orientasi-orientasi pendidikan politik?
3.     Bagaimana mekanisme pendidikan politik?
4.     Bagaimanakah struktur jalur dan model pendidikan politik?

C.    Tujuan Penulisan

1.     Mengetahui lembaga-lembaga pendidikan politik
2.     Mengetahui bagaimana orientasi-orientasi pendidikan politik
3.     Mengetahui Bagaimana mekanisme pendidikan politik
4.     Mengetahui Bagaimanakah struktur jalur dan model pendidikan politik







BAB II

PEMBAHASAN

A.    Orientasi Pendidikan Politik

1.     Lembaga-lembaga Pendidikan Politik

Pendidikan politik tidak identik dengan persekolahan semata, pendidikan politik juga dapat dilakukan di luar sekolah. Beberapa lembaga (institusi) yang dapat dijadikan sebagai tempat pendidikan politik, antara lain berikut ini :
a.    Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan politik yang paling utama dan penting selama masa kanak-kanak. Peranan paling nyata adalah bagaimana keluarga membangun afilisasi dan loyalitas politik dasar terhadap anak-anak, yaitu keluarga dapat membuat rambu-rambu dasar untuk memiliki kepribadian politik dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap orientasi politik dan mengembangkan kesadaran serta pemikiran politik mereka.
b.   Sekolah
Sekolah berpengaruh besar dalam pendidikan politik generasi muda dan sangat berperan dalam hal-hal sebagai berikut :
1)   Pengajaran politik, seperti pendidikan kewarganegaraan dan sejarah
2)   Karakter sistem sekolahsuasana umum di sekolah dengan sistemnya memainkan peranan penting dalam membentuk sensitivitas siswa terhadap dinamika kepribadian dan mengarahkan pandangan mereka terhadap bangunan politik yang ada.hal-hal tersebut dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
a)     Kualitas pengajar/guru
b)     Hubungan guru dengan muridnya
c)     Organisasi-organisasi ekstrakulikuler
c.    Partai dan/atau Pressure Group (Kelompok Penenkan)
d.   Media informasi

2.     Orientasi-orientasi Pendidikan Politik

a)     Orientasi keatas
Yang dimaksud orientasi keatas ialah orientasi kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan titik sentral dalam rangka menciptakan insan-insan politik yang bermoral, sehingga kualitas manusia Indonesia seutuhnya dapat terwujud.
b)     Orientasi kedalam.
Yang dimaksud orientasi kedalam ialah oreintasi terhadap diri sendiri. Pendidikan politik kedalam adalah pembinaan warga negara sebagai insan biologis, insan intelek dan kejiwaan serta insan kerja dalam rangka pengembangan bakat-bakat dan kemampuan jasmani dan rohani agar memberikan prestasi dan manfaat semaksimal mungkin. Pendidikan politik berorientasi kedalam didasarkan asumsi bahwa manusia memiliki :
1)     Akal,
Menurut plato dengan akal manusia memiliki kekuatan untuk menemukan hal-hal yang dianggap benar dari/atau hal-hal yang dianggap salah. Melalui akal manusia dapat mengarahkan seluruh aktivitas jasmani dan rohani untuk memperoleh kebahagian hidup.
2)     Spirit.
Spirit merupakan kekuatan untuk menjalankan gagasan-gagasan yang telah dihasilakn atau diputuskan oleh akal melalui proses pemilihan atas berbagai alternatif gagasan yang ada.
3)     Nafsu
Nafsu merupakan stimulasi gerakan fisis dan kejiwaan, yang terbentuk melalui segenap kekuatan keinginan dan selera yang timbul karena fungsi-fungsi jasmani.
4)     Pengideraan.
 Pengindaraan terjadi apabila objek-objek eksternal berinteraksi dengan indera.
5)     Perasaan
Perasaan sangat erat kaitannya dengan penginderaan, pada saat orang memusatkian perhatian pada objek, pada saat itu orang menyadari perasaan tertentu.
6)     Keinginan.
Keinginan sangat erat hubungannya dengan perasaan. Keinginan seseorang biasanya timbul atas dasar perasaan yang dimiliki orang tersebut.
7)     Kemauan.
Kemauan merupakan tindak lanjut dari keinginan. Keinginan masih merupakan ide-ide yang dibentuk oleh ”coomon sense” yang didorong oleh perasaan, sedangkan kemauan merupakan kekuatan untuk melaksanakan keinginan tersebut.
c)     Orientasi keluar
1)     Orientasi terhadap lingkungan.
Pendidikan politik dalam rangka mengembangkan individu sebagai makhluk sosial-budaya, insan sosial politik, dan insan sosial ekonomi. Sebagai makhluk sosial manusia selalu berinteraksi dengan lingkungannya dan bahkan mempengaruhi lingkungannya, dan oleh karena itu manusia memiliki sifat paradoks.
Dalam hubungan dengan lingkungkungannya manusia tidak dapat lepas dari nila-nilai dan norma-norma yang berlaku. Kemampuan manusia beradaptasi dengan lingkungannya dipengaruhi oleh pengalaman hidup yang dipeerolehnya, baik yang didapat melalui proses sosialisasi, pendidikan dan proses lainnya.
2)     Orientasi terhadap masa depan.
Pendidikan politik menurut sumbu orientasi ini, harus peka terhadap situasi masa kini dan masa depan. Kepekaan tersebut diharapkan akan menumbuhkan sikap antisipasi, mawas diri, kreatif, kritis dan konstruktif serta menumbuhkan kesadaran bagi kesinambungan pembangunan nasional.

B.    Mekanisme Pendidikan Politik

Pendidikan politik harus diberikan sedini mungkin sejak usia kanak-kanak dengan membiasakan anak-anak memiliki sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma masyarakat.
Hal ini disebabkan karena pada usia kanak-kanak masih mudah dibentuk sikap dan kebiasaan perilaku. Kebiasaan yang tertanam dalam diri anak biasanya akan terbawa hingga anak dewasa bahkan hingga akhir hayatnya. Memasuki anak usia wajib pendidikan dasar, terutama usia anak atau setaraf SD dan SLTP, anak sudah diberikan pengetahuan yang bersifat konkret dan yang tidak terlalu menuntut kemampuan intelektual yang tinggi serta pemahaman akan nilai-nilai tertentu.
Pada usia seseorang telah memasuki atau setarap pendidikan menengah ke atas setingkat SLTA ke atas, pada jenjang itu bobot pendidikan politik harus sudah menyentuh tingkat intelektual yang tinggi, seperti menganalisis, memahami, menginternalisasi, menerapkan hal-hal yang abstrak dan sebagainya.
Dari urian tersebut, dapat diambil beberapa prinsip-prinsip pokok dalam mekanisme pendidikan politik, di antaranya;
a.      Pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang dianggap mudah ke hal-hal yang dianggap sukar.
b.     pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang bersifat konkret ke hal-hal yang bersifat abstrak,
c.      pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang sederhana ke hal-hal yang bersifat rumit,
d.     pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang bersifat khusus ke hal-hal yang bersifat umum,
e.      pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang dirasakan langsung manfaatnya oleh peserta didik ke hal-hal yang kurang dirasakan langsung kebermanfaatnya, dan
f.      pendidikan politik diberikan sesuai dengan harapan peserta didik, keluarga, ke hal-hal yang diharapkan oleh masyarakat, bangsa dan negara.
Hubungannya dengan lingkungan pendidikan, mekanisme pendidikan politik dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang ketiga harus memiliki keterkaitan atau persepsi yang sama. Lingkungan pendidikan sekolah harus merupakan kelanjutan dari lingkungan pendidikan keluarga, begitu pula lingkungan pendidikan masyarakat harus merupakan kelanjutan atau saling melengkapi bagi lingkungan pendidikan yang lainnya.

C.    Struktur Pendidikan Politik

Pendidikan Politik di Indonesia merupakan rangkaian usaha untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran politik dan kenegaraan guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Hal ini berarti bahwa pendidikan politik merupakan sarana untuk melestarikan Pancasila serta UUD 1945 sebagai falsafah hidup serta landasan konstitusional kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan politik ditinjau dari konteks pembinaan generasi muda merupakan pengejawantahan amanat rakyat melalui wakil-wakilnya dalam bentuk ketetapan tersebut yang mengisyaratkan pentingnya pendididkan politik dalam rangka peningkatan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Atas dasar Ketetapan MPR itulah Pemerintah, dalam hal ini Presiden RI membuat Keputusan Presiden No. 23 Tahun 1979 tentang Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda. Badan ini bertugas mengkoordinasi pelaksanaan pembinaan dan pengembangan generasi muda, termasuk di dalamnya pelaksanaan pendidikan politik. Untuk melaksanakan kegiatan pendidikan politik, selanjutnya pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden, yakni Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda.
Struktur pengkoordinasiannya diwujudkan dalam satu sistem pengkoordinasian tunggal dalam satu Badan koordinasi di mana secara lintas sektoral beberapa departemen pemerintah yang memiliki program-program kepemudaan atau generasi muda dapat menetapkan kebijakan-kebijakan secara terpadu. Sistem pengkoordinasian tunggal tersebut diberi nama Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi Muda.
Badan ini dibentuk mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satuan Pengendali Koordinasi Pembinaan Generasi Muda yang dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Pemuda atau yang dikenal dengan istilah Menteri Pemuda dan Olahraga.
Struktur pelaksanaan pendidikan politik dilihat dari usia kelompok sasaran dapat dikelompokkan dalam dua bagian, yakni kelompok generasi muda yang berusia 0-17 tahun. Pendekatan yang digunakan dalam memberikan pendidikan politik terhadap kelompok ini didasarkan pendekatan pembinaan. Di mana dalam pendekatan ini, pendidikan politik diprakarsai pemerintahan dan kepemimpinan sosial, sedangkan peserta didik (anak/siswa) berperan sebagai objek yang dibina. Sedangkan kelompok yang kedua adalah generasi muda yang berusia 18-30 tahun. Pendidikan politik terhadap generasi muda kelompok ini menggunakan pendekatan pengembangan, yakni generasi muda itu sendiri yang memprakarsai pendidikan politik. Struktur pendidikan politik dilihat dari bahan pendidikan politik, menurut Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda, bahan-bahan pendidikan politik meliputi:
a.      penanaman kesadaran berideologi, berbangsa dan bernegara,
b.     kehidupan dan kerukunan hidup beragama,
c.      motivasi berprestasi,
d.     pengamalan kesamaan hak dsan kewajiban, keadilan sosial, dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia,
e.      pengembangan kemampuan politik dan kemampuan pribadi untuk mewujudkan kebutuhan dan keinginan ikut serta dalam politik,
f.      kepercayaan kepada pemerintah,
kepercayaan kepada pembangunan yang berkesinambungan.

D.    Jalur Pendidikan Politik

Jalur Pendidikan Politik Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda yang digunakan dalam pendidikan politik dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yakni:

1.   Kelompok Jalur Utama

Jalur pendidikan politik yang termasuk kelompok jalur utama, menurut Inpres No. 12 Tahun 1982 adalah, sebagai berikut
a)     Kelompok Jalur Keluarga
Sebagai pelaksana pembinaan dan pengembangan atau yang berperan sebagai pendidik dalam pelaksanaan pendidikan politik melalui jalur keluarga adalah orang tua dan anggota keluarga terdekat. Peranan keluarga ini sangat penting untuk membentuk kepribadian anak, hal ini dikarenakan pendidikan dalam keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan terutama dalam rangka pelaksanaan konsepsi pendidikan seumur hidup.
b)     Kelompok Jalur Generasi Muda
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Garis-garis Besar Haluan Negara, pembinaan dan pengembangan generasi muda dilakukan melalui organisasi pemuda. Adapun organisasi kepemudaan yang ada dibagi dalam 3 jalur, yakni:
·     Jalur SLTP dan SLTA melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
·     Jalur Kampus atau Perguruan Tinggi yakni melalui organisasi mahasiswa intrauniversitas, yaitu Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi, Senat Mahasiswa Fakultas, Badan Perwakilan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Unit Kegiatan Mahasiswa.
·     Jalur Kepemudaan. Yang termasuk dalam jalur ini antara lain
KNPI sebagai wadah komunikasi antara generasi muda, Pramuka, Organisasi mahasiswa ekstrauniversitas, misalnya Himpunan Mahasiswa Islam, atau berbagai organisasi mahasiswa lainnya yang bersifat ekstrauniversitas, Organisasi pemuda lainnya, seperti karang taruna
c)     Kelompok minat (seperti olah raga, seni budaya, ilmiah.
d)     Kelompok fungsional atau profesional, seperti kewiraswastaan, guru kewirausahaan, dokter, kewartawanan dan sebagainya.
e)     Kelompok Jalur Penunjang Yang termasuk dalam kelompok jalur ini adalah:
f)      Kelompok Jalur sekolah / Prasekolah
Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan generasi muda dan pendidikan politik bagi generasi muda dilakukan oleh guru atau pendidik dengan para pembantunya, sedangkan usaha peningkatannya diselenggarakan melalui organisasi orang tua murid, penilik atau melalui kunjungan guru ke rumah orang tua murid dan sebagainya.

2.   Kelompok Jalur masyarakat

Pelaksanaan pendidikan politik bagi generasi muda melalui jalur ini dilakukan oleh lembaga kemasyarakatan, seperti lembaga peribadatan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga pers dan media massa lainnya, kursus, dan lembaga diskusi serta melalui jalan yang tidak melembaga seperti pergaulan sehari-hari, tempat rekreasi, pariwisata, dan pelayanan umum.

3.   Jalur Koordinasi

Pelaksanaan pendidikan politik bagi generasi muda dilakukan melalui jalur pemerintah, yang dalam pelaksanaannya berdasarkan ketentuan GBHN yang diwujudkan sebagai berikut:
a.      Sistem koordinasi tunggal melalui suatu badan yang dikenal sebagai Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 23 tahun 1979. Dalam badan ini berbagai departemen/instansi pemerintah yang mempunyai program kepemudaan/generasi muda duduk sebagai anggota agar dengan demikian secara lintas sektoral kebijakan pembinaan dan pengembangan generasi muda dapat terkoordinasi dengan terpadu. Badan ini dibentuk mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan.
b.     Pelaksanaan operasional pembinaan dan pengembangan generasi muda di luar negeri dilakukan melalui perwakilan Republik Indonesia di negara yang bersangkutan yang disesuaikan dengan struktur organisasi, situasi, serta kondisi setempat perwakilan yang bersangkutan. Cara kerjanya dikoordinasikan dengan departemen yang bersangkutan.

E.  Model Pendidikan Politik

Pelaksanaan pendidikan politik bagi generasi muda dilakukan dengan memperhatikan kondisi sosial politik masyarakat serta keadaan lingkungan sosial budaya masyarakat yang bersangkutan. Pendidikan politik yang memperhatikan kondisi objektif bangsa akan memberikan manfaat yang tidak sedikit dalam membangun kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik dalam segala bidang kehidupan nasional.
Pelaksanaan pendidikan politik hendaknya diberikan dalam bentuk-bentuk dan model-model yang terbatas, baik dari segi waktu, tempat, serta jumlah pesertanya sehingga hasilnya dapat dievaluasi dan diamati. Model-model pelaksanaan pendidikan politik yang dikembangkan disesuaikan dengan jalur pelaksanaan pendidikan politik sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda, baik dalam cara maupun sarananya.
Beberapa model pendidikan politik yang dapat dilaksanakan bagi generasi muda, antara lain:
1.     Model Keteladanan
Model pendidikan politik berupa keteladan biasanya dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan politik pada jalur keluarga dan masyarakat. Dalam model ini pembina generasi muda, dalam hal ini terutama orang tua, kerabat yang lebih dewasa, tokoh masyarakat, dan sebagainya harus mampu bertindak sebagai contoh/suri tauladan, sedapat mungkin setiap tindakan para pembina politik selalu mencerminkan sikap yang positif.
2.     Model Pelatihan
Untuk meningkatkan kualitas generasi muda salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan mengadakan pelatihan, seperti latihan kepemimpinan siswa, latihan dasar kepemimpinan















BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan

Orientasi pendidikan politik meliputi orientasi ke atas, orientasi ke dalam dan orientasi ke luar. Prinsip-prinsip pendidikan politik diantaranya : 1) pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang dianggap mudah ke hal-hal yang dianggap sukar. 2) pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang bersifat konkret ke hal-hal yang bersifat abstrak. 3) pendidikan politik diberikan dari hal-hal yang sederhana ke hal-hal yang bersifat rumit.
Hubungannya dengan lingkungan pendidikan, mekanisme pendidikan politik dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang saling memiliki keterkaitan.
Jalur Pendidikan Politik Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda yang digunakan dalam pendidikan politik dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yakni:
1.     Kelompok Jalur Utama
2.     Kelompok Jalur masyarakat
3.     Jalur Koordinasi
Beberapa model pendidika politik yang dapat dilakukan bagi generasi muda adalah model keteladan dan model pelatihan.

B.    Saran

Pendidikan politik memang bukan hal yang mudah dilakukan khususnya kepada semua kalangan. Namun dengan adanya kesadaran bahwa ini adalah yang penting untuk dilakukan maka sudah barang tentu cepat atau lambat pendidikan politik ini bisa disebarluaskan keseluruh pelosok negeri.
Lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu juga sebaliknya, lembaga-lembaga dan proses politik di suatu negara membawa dampak besar pada karakteristik pendidikan yang ada di negara. Diharapkan terjadi kerjasama antara lingkungan keluarga sekolah dan masyarakat dalam penerapan struktur model dan jalur pendidikan politik, sehingga tercipta pembinaan bagi generasi muda yang terpadu.




DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. (1998) Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka utama.
Kartono, Kartini. (1990) Wawasan Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Penerbit CV Mandar Maju.
Surbakti, Ramlan. (1999) Memahami Ilmu Polilik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar